Series korea berjudul “Teach You A Lesson” beberapa hari ini ramai dibicarakan di sosial media. Merujuk pada data resmi Netflix yang dirilis ulang oleh CNN Indonesia pada tanggal 10 Juni 2026 kemarin, series ini melesat ke posisi puncak daftar tayangan televisi non-Bahasa Inggris terpopuler di Netflix global pada pekan pertama perilisannya. Berdasarkan data resmi Netflix yang dirilis pada Rabu (10/6/2026), proyek yang baru meluncur Jumat (5/6/2026) ini sukses mengantongi 6,4 juta penayangan hanya dalam kurun waktu beberapa hari hingga akhir pekan kemarin dan bertengger di 10 tayangan terlaris di 48 negara dan wilayah, termasuk nomor satu di Korea Selatan, Indonesia, Malaysia dan Singapura. Kenapa series ini menjadi perbincangan? Mari kita bahas!

Series ini diadaptasi dari webtoon Naver populer berjudul Get Schooled (atau True Education). Jika demikian, maka bisa dikatakan seies ini berasal dari cerita fiksi webtoon. Fiksi berarti tidak nyata atau berasal dari imajinasi. Tetapi banyak orang yang sudah menonton merasa, bahwa series ini adalah cerminan dari rusaknya sistem perlindungan anak dan pendidikan di dunia nyata termasuk di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan laporan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang mencatat sedikitnya 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan terjadi hanya dalam kurun waktu Januari hingga Maret tahun 2026. Masalah bullying menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kasus perundungan tertinggi di dunia pendidikan, sehingga kasus bullying telah menjadi darurat sosial di Indonesia. Indonesia telah mencapai tingkat mengkhawatirkan dengan tren laporan yang melonjak setiap tahunnya di mana kejadian bullying sering kali memicu korban jiwa dan trauma psikologis mendalam bagi korban (Ombudsman.co.id).
Bullying yang terjadi di lingkungan sekolah diantaranya disebabkan oleh adanya perbedaan kelas yang membuat sekat dan adanya sistem senioritas atau kakak kelas, masalah perbedaan ekonomi, agama, gender, dan adanya faktor di pelaku karena ia sendiri telah menjadi korban ketidakrukunan dari orangtuanya atau anak broken home. Selain itu, adanya situasi sekolah yang tidak harmonis, perbedaan karakter individu ataupun kelompok, adanya dendam/iri hati, adanya semangat ingin menguasai orang yang jadi korban dengan kekuatan fisik, dan keinginan meningkatkan popularitas pelaku dalam ruang lingkup teman sebayanya yang akan mengatakan dia hebat (Ombudsman.co.id).
Dalam series ini, Menteri Pendidikan yang bernama Choi Gang-seok (diperankan oleh Lee Sung-min) menginisiasi pembentukan Biro Perlindungan Hak Pendidikan (BPHP), sebuah lembaga independen yang bertugas untuk mengatasi berbagai macam masalah di sekolah. Anggota BPHP terdiri dari tiga orang yaitu Na Hwa-jin (diperankan oleh Kim Mu-yeol), Lim Han-lim (diperankan oleh Jin Ki-joo) dan Bong Geun-dae (diperankan oleh Pyo Ji-hoon / P.O Block B. Mereka bertiga menjadi pihak eksternal yang masuk ke internal sekolah untuk membantu menyelesaikan masalah yang ada di sekolah tersebut.
Salah satu masalah yang diatasi BPHP di episode perdana series ini adalah Bullying terhadap pelajar SMA bernama Kim Gyeong Min dan Park Dae Seok. Dalam episode pertama ini, bahkan Park Dae Seok memilih untuk bunuh diri setelah menjadi korban perundungan fisik dan psikis yang juga berdampak pada keluarganya. Pada episode-episode berikutnya, BPHP juga berhasil menjalankan tugasnya sehingga berbagai macam masalah yang terjadi di sekolah bisa terselesaikan dengan baik. Peran BPHP ini juga menjadi topik yang ramai dibicarakan penonton di sosial media. Apakah memang perlu lembaga seperti BPHP di dunia nyata?
Menjawab pertanyaan ini, ternyata Pemerintah Indonesia sudah menetapkan regulasi tegas yaitu Permendikbud No.46 tahun 2023 yang mewajibkan seluruh satuan pendidikan membentuk TPPK (Tim Pencegah dan Penanganan Kekerasan. TPPK ini beranggotakan perwakilan guru, komite sekolah/orang tua, dan tenaga kependidikan untuk mendeteksi dini dan menangani kasus secara cepat. Disini langsung bisa terlihat perbedaan antara BPHP dalam series Teach You A Lesson dengan TPPK. BPHP anggotanya adalah dari pihak eksternal yang diawasi oleh Kementerian Pendidikan. Sedangkan TPPK anggotanya terdiri dari pihak internal sekolah.
Berdasarkan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia diatas, bisa dikatakan bahwa TPPK belum berhasil mengatasi masalah bullying di sekolah. Bahkan mungkin banyak sekolah yang belum membentuk TPPK di sekolahnya. Dari internal atau eksternal tidak menjadi penting, asal masalah bullying ini bisa teratasi. Bullying tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena dampaknya sangat besar bagi korban.
Bullying di sekolah bisa diatasi dengan kerjasama semua pihak. Guru, kepala sekolah, orang tua dan murid itu sendiri. Semua pihak perlu mengusahakan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi semua warga sekolah. Series ini memang terasa nyata dan sangat dekat dengan realita kita. Bukan hanya data yang membuktikan, di luar yang tercatat saya hampir yakin ada banyak lagi perundungan yang tidak diketahui atau dilaporkan. Perundungan yang hanya disimpan oleh korban sepanjang hidupnya.
Bullying itu nyata dan ada. Bukan hanya fiksi atau imajinasi semata. Entah BPHP atau TPPK atau bukan keduanya, kita jelas butuh aksi nyata untuk mengatasi masalah yang tidak pernah selesai ini.
Sumber : ombudman.go.id , https://www.cnnindonesia.com/hiburan
Penulis : Siti Miftikhatul Jannah, S.Pd.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini