Temanggung — SMA Negeri 1 Temanggung melaksanakan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 sesuai dengan Petunjuk Operasional Penyelenggaraan SPMB SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jawa Tengah. Seluruh tahapan penerimaan murid baru dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

SMAN 1 Temanggung telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari pembentukan panitia, penyediaan layanan informasi, sosialisasi kepada sekolah-sekolah SMP, hingga pendampingan bagi calon murid dan orang tua selama proses pendaftaran berlangsung.
Kepala SMAN 1 Temanggung, Bapak Endri Kurniawan, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa seluruh pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada petunjuk operasional yang telah diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Adapun tahapan pelaksanaan SPMB 2026 meliputi:
Pada pelaksanaan tahun ini, seleksi dilakukan melalui beberapa jalur penerimaan yang telah ditetapkan, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Khusus jalur prestasi, calon murid dapat memanfaatkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) serta prestasi yang telah memenuhi ketentuan kurasi sesuai petunjuk operasional yang berlaku.
Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, panitia SPMB SMAN 1 Temanggung juga membuka layanan informasi dan konsultasi guna membantu calon murid serta orang tua memahami prosedur pendaftaran. Dengan adanya layanan tersebut, diharapkan seluruh proses dapat berjalan lancar dan meminimalkan kesalahan administrasi selama tahapan seleksi.
Melalui pelaksanaan SPMB yang tertib dan sesuai regulasi, SMAN 1 Temanggung berharap dapat menjaring calon murid yang berprestasi, berkarakter, dan siap berkembang menjadi generasi yang unggul baik di bidang akademik maupun nonakademik.
End
Jadilah yang pertama berkomentar di sini